Surabaya, JatimInsight.Id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya menerima kunjungan tim pengawasan pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) dari Ombudsman Jawa Timur, Kamis (18/6). Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman Jatim melakukan supervisi terhadap proses pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan, Surabaya menjadi kota pertama yang dikunjungi oleh tim pengawasan SPMB dari Ombudsman Jatim. Dalam kunjungan kali ini, tim pengawasan SPMB Ombudsman Jatim ingin memastikan proses pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya berjalan sesuai ketentuan.
“Beliau melakukan supervisi ke kita, ini kota pertama yang dikunjungi. Jadi kita dicek sama beliau-beliau apakah proses yang kita lakukan mulai dari perencanaannya, bagaimana menentukan pagu, bagaimana juknis itu lahir, sampai proses sosialisasi itu sesuai ketentuan,” kata Febrina.
Febrina memastikan, seluruh proses SPMB di Kota Surabaya sudah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan di dalam petunjuk teknis (juknis) sesuai surat keputusan (SK) wali kota. “Hari kami sampaikan kepada Ombudsman, bahwa Surabaya sampai di dalam tahapan SD untuk jalur domisili kota. Mudah-mudahan lancar dan sampai menyelesaikan yang SMP bisa sehingga bisa paripurna dan aman,” ujarnya.
Febri menambahkan, Dispendik juga sudah menyampaikan kepada masyarakat semua ketentuan yang berlaku dalam proses SPMB. “Sosialisasi masif itu harus kota gelar secara detail, itu yang bisa menguatkan orang tua murid untuk berusaha mencarikan sekolah yang terbaik untuk anaknya yang sesuai jalur dan ketentuan,” tambahnya.
Sementara itu, Tim Pengawasan SPMB Tahun 2026 Ombudsman Jatim Silvia Rizky mengatakan, kunjungan kali ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan pemantauan pelaksanaan SPMB tahun 2026. Tujuannya, adalah untuk mengumpulkan data sebagai bahan evaluasi di tahun berikutnya.(rda)

