Surabaya, JatimInsight.Id– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur, kepolisian, dan Jasa Raharja menggelar Operasi Gabungan Sinergitas Pendanaan Pemungutan Opsen Pajak Daerah. Operasi ini dilakukan secara bertahap di lima wilayah Kota Pahlawan Salah satunya menyasar kawasan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno (MERR) pada Senin (8/6).
Kepala Bapenda Kota Surabaya Rachmad Basari menjelaskan bahwa operasi bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Mengingat kewenangan pajak tersebut berada di ranah provinsi, Bapenda Surabaya hadir memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaannya.
“Maksud dan tujuan operasi gabungan ini sebenarnya, selain untuk meningkatkan pendapatan, filosofi di dalamnya adalah untuk peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Nah, kepatuhan ini untuk menekan tunggakan pajak,” kata Rachmad Basari.
Selain memeriksa kelengkapan administrasi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masa berlaku pajak, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan agar tertib dalam berlalu lintas dan taat administrasi.
Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, operasi gabungan ini juga menyediakan layanan pembayaran pajak langsung di tempat. Wajib pajak yang kedapatan belum melunasi kewajibannya bisa langsung melakukan pembayaran dengan cepat menggunakan berbagai metode, termasuk QRIS.
“Apabila ada wajib pajak yang masih belum melaksanakan kewajibannya, bisa langsung melakukan pembayaran di tempat karena kami juga menyertakan Bank Jatim.
Menurutnya, proses pembayaran pajak kendaraan kini cukup mudah karena bisa diakses di mana saja hanya dengan memasukkan data nomor plat, nomor mesin, dan nomor rangka. Kecuali, untuk perpanjangan masa lima tahunan yang mengharuskan adanya pemeriksaan fisik kendaraan.(rda)

