PLN UID Jatim Sabet Penghargaan SMK3 dan Zero Accident di Apel Bulan K3 Nasional 2026

Gresik, JatimInsight.Id – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Zero Accident Award dalam Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Apel tersebut diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur di Stadion Utama Petrokimia Gresik, kawasan SOR Tridharma, Kabupaten Gresik, dan diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan bidang ketenagakerjaan.

General Manager PLN UID Jawa Timur Ahmad Mustaqir mengatakan penghargaan tersebut mencerminkan komitmen kuat seluruh insan PLN dalam menempatkan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional.

“Keselamatan kerja telah menjadi budaya yang kami bangun secara konsisten di lingkungan PLN, bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi,” ujar Ahmad, Jumat (16/1).

Dalam kesempatan tersebut, PLN UID Jawa Timur menerima penghargaan SMK3 sekaligus Zero Accident Award untuk tiga unit pelaksana, yakni UP3 Banyuwangi, UP3 Situbondo, dan UP3 Madiun.

Ia menjelaskan, penerapan K3 di lingkungan PLN dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan melalui penguatan sistem manajemen, pelaksanaan pelatihan rutin bagi pegawai, audit keselamatan berkala, serta kampanye internal guna memperkuat budaya safety awareness.

Menurut Ahmad, pendekatan tersebut sejalan dengan transformasi PLN dalam mewujudkan sistem kelistrikan yang aman, andal, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Apel Bulan K3 Nasional 2026 di Jawa Timur diikuti oleh pengawas ketenagakerjaan, aparatur sipil negara Disnakertrans, perwakilan BUMN dan BUMD, dunia usaha, komunitas K3, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, mahasiswa, hingga asosiasi profesi.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan simulasi penanggulangan keadaan darurat sebagai bentuk peningkatan kesiapsiagaan terhadap potensi risiko di lingkungan kerja.

Melalui capaian ini, PLN UID Jawa Timur menegaskan dukungannya terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 mengenai Sistem Manajemen K3.

Ke depan, PLN UID Jawa Timur berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem K3 nasional yang profesional, andal, dan kolaboratif, sejalan dengan semangat Zero Harm, Zero Loss, dan Zero Fatality. JI7

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *