Surabaya, JatimInsight.Id – Grab Indonesia bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menggelar pelatihan keselamatan berkendara untuk 1.052 mitra pengemudi roda dua di lima kota di Indonesia.
Dipusatkan di Terminal Jatijajar, Depok, dan terhubung secara hybrid dengan pelatihan yang berlangsung di Yogyakarta, Surabaya/ Sidoarjo, Medan, dan Makassar, peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan praktis untuk menghadapi berbagai situasi di jalan.
Mengusung tema Safer Roads, Stronger Communities — Jalan Lebih Aman, Komunitas Lebih Kuat, program ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kompetensi mitra pengemudi dalam berkendara sekaligus menumbuhkan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, mengatakan, untuk mewujudkan lalu lintas dan transportasi darat yang lebih aman membutuhkan pendekatan menyeluruh serta kolaborasi lintas sektor. “Kami mengapresiasi kolaborasi Grab Indonesia dan AISI dalam membekali mitra pengemudi roda dua dengan pengetahuan dan keterampilan yang dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari,” jelasnya, dalam keterangan yang diterima Rabu (29/7).
Selain itu, pihaknya mengapresiasi langkah Grab yang sejak 1 Juli 2026 telah menerapkan skema bagi hasil (komisi) maksimal 8 persen. Dia juga menyambut penyempurnaan mekanisme pemrosesan bagi hasil (komisi) GrabBike Hemat yang ditargetkan mulai 1 Agustus 2026, sehingga komisi dapat langsung diproses pada setiap perjalanan.
Chief Executive Officer Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan, Grab tidak pernah memotong bagi hasil (komisi) lebih dari 8 persen, dan juga tidak pernah melanggar Tarif Batas Bawah (TBB) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam mekanisme saat ini, bagi hasil (komisi) GrabBike Hemat diproses satu kali pada hari berikutnya (H+1). Selama satu bulan terakhir, kami telah menyempurnakan sistem agar mulai 1 Agustus 2026, bagi hasil atau komisi dapat langsung diproses pada setiap perjalanan. Penyesuaian ini hanya mengubah waktu pemrosesan. Cara penghitungan, batas maksimal bagi hasil (komisi), dan ketentuan TBB tetap sama serta sesuai dengan regulasi,” jelas Neneng.
Sementara itu, dari sisi penguatan kompetensi berkendara, Sekretaris Jenderal AISI Hari Budianto, menyampaikan, mitra pengemudi memiliki tingkat mobilitas yang tinggi dan berhadapan langsung dengan beragam kondisi jalan setiap hari.(rda)

