Surabaya, JatimInsight.Id – Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim mulai membuka tahapan pengambilan Personal Identification Number (PIN) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 pada Kamis (28/5).
Pengajuan PIN dilakukan secara daring melalui laman spmb.jatimprov.go.id dengan melampirkan sejumlah persyaratan administrasi. PIN akan digunakan sebagai syarat dalam mendaftar SPMB 2026 jenjang SMAN dan SMKN
Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai mengatakan, pengambilan PIN menjadi tahapan penting sebelum calon murid mengikuti proses pendaftaran SPMB SMA dan SMK di Jawa Timur. “Calon murid wajib login menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, serta tanggal penerbitan KK, SKD, atau SKPD. Setelah itu mengisi data dan menentukan titik lokasi domisili sesuai dokumen kependudukan,” ujar Aries.
Menurut Aries, terdapat perubahan tahapan pada SPMB tahun ini. Jalur pertama yang dibuka adalah jalur domisili SMA dan SMK yang dijadwalkan berlangsung pada 11–12 Juni 2026. Sebelumnya, jalur ini dibuka di tahap ketiga setelah jalur afirmasi. Sedangkan jalur afirmasi tahun ini dibuka di tahap dua yang dilaksanakan pada 17-18 Juni 2026.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB 2026, Dindik Jatim menyiapkan sekitar 1.457 tenaga helpdesk se Jawa Timur yang akan membantu masyarakat selama proses pengambilan PIN dan pendaftaran berlangsung.
Sebagai informasi, tahapan SPMB 2026 dimulai pada 11–19 Mei 2026 dengan agenda entry nilai rapor oleh kepala SMP-MTs asal. Selanjutnya, verifikasi nilai rapor dilakukan calon murid pada 18–21 Mei 2026, pembetulan nilai rapor pada 21–26 Mei 2026, serta pengambilan PIN pada 28 Mei–9 Juni 2026. Dindik Jatim juga menyediakan fasilitas latihan pendaftaran SPMB yang akan dilaksanakan pada 8–9 Juni 2026.(rda)

