Surabaya, JatimInsight.Id – Pemkot Surabaya menegaskan larangan pungutan yang membebani orang tua murid dalam penyelenggaraan kegiatan perpisahan siswa SD dan SMP negeri. Penegasan ini menyusul pengaduan melalui Hotline Lapor Cak Eri mengenai dugaan permintaan iuran Rp300.000 kepada wali murid SDN Manukan Wetan IV untuk kegiatan tasyakuran perpisahan dan pembelian batik bagi guru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, untuk mendatangi sekolah tersebut.
“Saya sudah menginstruksikan Kepala Dispendik Surabaya, Bu Febri, untuk mendatangi SDN Manukan Wetan IV. Ada laporan bahwa orang tua atau wali murid diminta iuran untuk membeli batik bagi guru-guru saat acara perpisahan,” kata Eri, Jumat (30/10).
Ia meminta seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri di Surabaya tidak menggelar acara perpisahan secara berlebihan, terutama jika kegiatan tersebut berpotensi membebani orang tua murid. Menurutnya, perayaan kelulusan cukup dilaksanakan secara sederhana melalui tasyakuran di sekolah.
Eri menegaskan, keberhasilan pendidikan tidak ditentukan oleh kemeriahan acara perpisahan, melainkan manfaat ilmu yang diperoleh siswa selama menempuh pendidikan.
Selain mengingatkan soal pungutan, wali kota meminta para orang tua murid menjaga hubungan baik dan menghormati perbedaan pendapat dalam kegiatan sekolah. Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi perundungan maupun intimidasi.
Sementara itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya Febrina Kusumawati menyatakan telah menegur kepala SDN Manukan Wetan IV sekaligus meluruskan persoalan tersebut. Ia menegaskan, sekolah harus mengutamakan pelayanan kepada peserta didik dan tidak membebani orang tua dengan pungutan yang tidak jelas.
“Sudah saya luruskan, sudah saya sampaikan dan saya tegur kepala sekolahnya. Sudah tidak pakai seperti itu, bagaimana caranya kita benar-benar bisa menjadi pelayan sekolahannya arek-arek Suroboyo,” ujar Febri, panggilan lekatnya.
Menurut Febri, setiap laporan, saran, maupun kritik dari masyarakat harus diterima dan ditindaklanjuti. Ia juga meminta kepala sekolah lebih aktif memantau komunikasi antara wali kelas dan orang tua murid, termasuk melalui grup WhatsApp.
Selain itu, Febri juga meminta seluruh kepala SD dan SMP negeri memastikan tidak ada pungutan yang tidak transparan, termasuk iuran untuk kebutuhan kegiatan sekolah maupun pembelian perlengkapan guru. “Saya mau pastikan benar bahwa tidak ada yang namanya urunan-urunan atau pungutan yang sifatnya tidak clear,” jelas dia.(rda)

