Surabaya, JatimInsight.Id – Pemkot Surabaya) memfokuskan pembenahan tempat penampungan sementara (TPS) dengan menambah sarana tongbin (bak sampah) hingga melakukan evaluasi TPS yang berada di jalan-jalan protokol. Langkah ini dilakukan untuk mencegah antrean gerobak serta mengantisipasi potensi sampah meluber akibat keterbatasan kapasitas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa kondisi tongbin di banyak TPS saat ini mengalami kerusakan, sehingga berpengaruh terhadap daya tampung sampah. “Jadi kita ada pengadaan 1.800 tongbin. Tongbin-tongbin kita ini kondisinya memang banyak yang rusak, terus pecah,” ujar Fikser, Rabu (15/4).
Menurutnya, kerusakan tersebut berdampak pada berkurangnya jumlah tongbin di sejumlah TPS. Bahkan hingga setengah dari kapasitas awal. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memicu penumpukan sampah di TPS. Fikser berharap, penambahan tongbin mampu mengembalikan kapasitas TPS sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang lebih tertata. Ke depan, seluruh TPS akan dilengkapi tongbin sesuai kebutuhan, disertai penerapan standar operasional kebersihan.
“Kita akan penuhi seluruh TPS dengan tongbin, perintah Pak Wali Kota tongbin itu kalau sudah terisi (penuh) ditutup, dan kemudian TPS-nya disemprot,” kata asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya tersebut.
Selain penguatan sarana, DLH Surabaya juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap TPS, terutama yang berada di ruas jalan utama. Fikser menyebut, terdapat 38 TPS di jalan protokol yang menjadi perhatian karena rentan mengalami penumpukan.
Sebagai bagian dari evaluasi, Fikser menuturkan bahwa frekuensi pengangkutan sampah di TPS tersebut juga akan ditingkatkan. Utamanya, pada lokasi TPS dengan keterbatasan lahan.
Fikser menegaskan bahwa pengelolaan sampah di TPS diarahkan agar tetap tertib dan tidak meluber ke area jalan. Standar ini menjadi acuan dalam pengawasan di seluruh titik TPS se-Surabaya. “Prinsipnya tidak boleh ada TPS yang gerobaknya meluber ke jalan, tidak boleh ada (sampah) yang meluber ke bawah TPS,” tegasnya.(rda)

