Surabaya, JatimInsight.Id – Upaya Pemkot Surabaya dalam memperkuat ekosistem kebudayaan dinilai mengarah pada pola yang lebih terbuka dan inklusif. Sejumlah pegiat budaya dan akademisi menilai penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kebudayaan menjadi bagian dari proses menuju pengelolaan budaya yang lebih kolaboratif.
Pegiat budaya dari Sanggar Omah Ndhuwur Kampung Dupak Bangunrejo Surabaya, Probo Darono Yakti, menilai peran Pemkot Surabaya dalam menyediakan fasilitas kebudayaan sejauh ini berjalan cukup representatif.
“Sebenarnya sejauh ini sudah cukup representatif. Jadi bagaimana pemkot kemudian membuka ruang-ruang publik dalam berkebudayaan, mulai dari pemanfaatan fasilitas seperti Balai Pemuda, kemudian tempat-tempat yang berkaitan dengan infrastruktur dasar kebudayaan,” ujar Probo, Selasa (5/5).
“Saya pikir ini sudah sejalan dengan nafas pemerintah sebagai enabler atau pihak yang kemudian menjadikan yang tidak jadi, membisa-kan yang tidak bisa,” kata dosen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) tersebut.
Terkait transformasi lembaga kesenian menjadi kebudayaan, Probo memandang bahwa langkah tersebut merupakan keniscayaan yang sejalan dengan regulasi nasional maupun daerah. Termasuk ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Pandangan serupa disampaikan Dosen Teknologi Pendidikan Seni Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, sekaligus pelaku seni, Jarmani. Ia menilai fasilitasi yang diberikan Pemkot Surabaya untuk para pelaku seni sudah sangat baik dan menjangkau hingga tingkat kampung. “Saya kira sudah sangat bagus, proses daripada fasilitasi Kota Surabaya untuk masyarakat, bahkan sampai pada di kampung-kampung,” katanya.(rda)

