Progres Rumah Pompa Capai 90 Persen, Rampung November

Surabaya, JatimInsight. Id – Pemkot Surabaya mempercepat penyelesaian pembangunan rumah pompa dan infrastruktur pendukung pengendalian banjir menjelang puncak musim hujan. Hingga akhir Oktober 2026, progres pengerjaan proyek tersebut telah mencapai 90 persen dan ditargetkan rampung pada pertengahan November mendatang.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, percepatan pembangunan dilakukan agar rumah pompa dapat segera beroperasi ketika curah hujan meningkat pada Desember. Dengan begitu, kapasitas penanganan genangan di sejumlah kawasan rawan di Kota Pahlawan diharapkan semakin optimal.

“Sekarang progresnya sudah 90 persen. Targetnya pertengahan November selesai, karena yang masih dikerjakan terutama penyambungan pipa menuju sungai. Yang terpenting, koneksinya diselesaikan terlebih dahulu supaya rumah pompa bisa segera dioperasikan,” kata Eri, Kamis (29/10).

Sejumlah kawasan yang menjadi perhatian di antaranya Tanjungsari, Simokalangan, Simorejo, Margorejo, serta kawasan Nginden Jangkungan dan Rungkut. Menurutnya, beberapa lokasi tersebut telah bertahun-tahun menghadapi persoalan genangan setiap kali hujan turun.

Ia menjelaskan, penanganan genangan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat urgensi dan kemampuan anggaran daerah. Sebelumnya, Pemkot Surabaya memprioritaskan kawasan Benowo, Pakal, dan Dukuh Kupang yang memiliki persoalan genangan cukup serius.

Eri menegaskan, pembangunan infrastruktur pengendalian genangan tidak bisa dilakukan serentak di seluruh wilayah karena membutuhkan anggaran yang besar. Karena itu, Pemkot Surabaya mengerjakannya secara bertahap, mulai dari kawasan yang membutuhkan penanganan mendesak hingga titik-titik lainnya.

“Selain rumah pompa, saluran air di perkampungan juga kami benahi. Karena penanganan genangan ini tidak cukup hanya mengandalkan rumah pompa, tetapi saluran airnya juga harus berfungsi dengan baik agar air bisa mengalir lancar,” jelasnya.

Ia mencontohkan, laporan warga mengenai jalan ambles atau jeglong setelah hujan menjadi salah satu persoalan yang ditangani melalui kerja bersama. Setelah menerima laporan, pemerintah mengajak warga bergotong royong memperbaiki kerusakan melalui mekanisme swakelola.

Di sisi lain, Eri memastikan Pemkot Surabaya menerapkan ketegasan terhadap kontraktor yang tidak memenuhi tenggat waktu pekerjaan. Kontraktor yang terlambat akan terlebih dahulu mendapatkan peringatan sesuai ketentuan kontrak. Apabila batas waktu yang ditetapkan terlampaui tanpa penyelesaian, pemerintah dapat melakukan pemutusan kontrak disertai sanksi daftar hitam atau blacklist.(rda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *