Program Perwalian Anak Massal Dapat Dukungan Pemkot Surabaya

Surabaya, JatimInsight.Id – Pemkot Surabaya memberikan dukungan penuh terhadap program perwalian anak yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Program kemanusiaan ini berjalan berkat kolaborasi bersama Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) Surabaya dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Penyerahan dokumen perwalian tersebut dilangsungkan di Convention Hall Arief Rahman Hakim pada Kamis (16/7).

Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, jajaran kejaksaan, serta instansi pengadilan yang terlibat. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah luar biasa demi masa depan anak-anak di Surabaya.

“Kami mewakili seluruh warga Kota Surabaya menghaturkan terima kasih. Melalui perwalian ini, hak-hak anak dapat dijaga dengan baik mulai dari hak pendidikan, kesehatan, hingga hak dasar lainnya. Tanpa adanya kolaborasi antara Kejati Jatim, PTN Surabaya, dan PTA Surabaya, kami di pemerintah kota akan kesulitan untuk bergerak sendiri,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

Dari total anak yang diajukan hari ini, terdapat 75 anak yang lolos validasi dengan rincian sebanyak 39 anak diajukan melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan 36 anak diajukan melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Momen penyerahan dokumen ini juga diwarnai pesan emosional dari wali kota. Kepada para orang tua asuh yang kini sah menjadi wali, wali kota yang akrab disapa Cak Eri menitipkan masa depan anak-anak tersebut agar disayangi layaknya anak kandung sendiri.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur Luhur Istighfar mengatakan bahwa program yang dilakukan serentak di Jawa Timur ini, adalah inisiasi dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jatim. Program ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas fungsi perlindungan hukum, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta mendukung Asta Cita Presiden.(rda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *