Pertamina Dukung Kemandirian Energi, Siapkan Distribusi Biodiesel B50 di Seluruh Indonesia

JATIMINSIGHT.ID – PT Pertamina (Persero) melalui subholding downstream PT Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapan menjalankan penugasan pemerintah dalam implementasi program mandatori biodiesel B50. Program tersebut resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengatakan program mandatori B50 menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan sekaligus kemandirian energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi domestik.

Menurut Simon, peningkatan penggunaan biodiesel berbasis bahan baku dalam negeri juga akan berdampak terhadap pengurangan ketergantungan impor bahan bakar minyak jenis solar.

“Dengan peningkatan pemanfaatan energi domestik, pengurangan impor solar diproyeksikan mencapai sekitar 18 juta kiloliter pada 2026 atau setara sekitar 310 ribu barel per hari,” ujar Simon dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Ia menegaskan, Pertamina telah menyiapkan berbagai aspek pendukung, mulai dari infrastruktur, sistem distribusi, hingga rantai pasok biodiesel agar pelaksanaan program B50 berjalan sesuai ketentuan pemerintah.

“Pertamina telah menyiapkan infrastruktur, sistem distribusi, serta rantai pasok biodiesel guna memastikan implementasi program mandatori B50 berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu keandalan pasokan energi bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, mengatakan Pertamina Group memiliki pengalaman panjang dalam mendukung kebijakan mandatori biodiesel pemerintah, mulai dari penerapan B20, B30, B35, hingga B40.

Pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi Pertamina dalam memastikan proses transisi menuju implementasi B50 berjalan secara optimal.

“Kami memastikan kualitas biosolar B50 yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh produk dengan mutu yang tetap terjaga,” ujar Baron.

Dalam persiapan pelaksanaan program tersebut, Pertamina Group bersama pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan telah melakukan serangkaian pengujian. Pengujian dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas, kualitas produk, serta kelancaran distribusi B50 di berbagai wilayah Indonesia.

Sesuai ketentuan pemerintah, program mandatori B50 akan memasuki masa transisi hingga 30 September 2026. Selama periode tersebut, Pertamina akan melakukan penyesuaian penyaluran secara bertahap untuk mendukung kelancaran peralihan dari B40 menuju B50.

Pertamina memastikan proses transisi tetap mengutamakan keandalan pasokan energi nasional serta memastikan masyarakat mendapatkan layanan energi yang aman dan berkelanjutan.

Melalui implementasi B50, pemerintah berharap pemanfaatan energi terbarukan semakin meningkat, ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor dapat ditekan, serta ketahanan energi nasional semakin kuat. (NZL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *