Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan, Tiada Toleransi Kekerasan Seksual

Surabaya, JatimInsight.Id – Polda Jatim menggelar seminar nasional bertema Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa. Acara ini digelar di Surabaya, Senin (27/4). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Khususnya yang terjadi akibat penyalahgunaan kekuasaan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto dalam sambutannya menegaskan bahwa Jawa Timur menjadi panggung penting bagi gerakan kemanusiaan nasional. Terutama dalam agenda perlindungan kelompok rentan dan pemberantasan kekerasan berbasis gender.

Menurutnya, isu kekerasan seksual saat ini bukan lagi sekadar persoalan domestik, melainkan telah menjadi indikator kemajuan peradaban suatu bangsa di mata dunia.  “Dunia saat ini menuntut institusi keamanan untuk tidak hanya mahir dalam pengejaran fisik pelaku kejahatan, tetapi juga cerdas dan empatik dalam memahami trauma korban,” kata Irjen Pol Nanang Avianto.

Kapolda Jatim menegaskan, Polda Jatim telah menjawab tantangan tersebut dengan langkah nyata melalui penguatan penanganan kasus perempuan dan anak.  “Sepanjang tahun 2026 yang baru berjalan empat bulan, Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang telah menangani 97 laporan polisi,” terang Irjen Nanang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 laporan diterima pada tahun 2026 dan 30 perkara berhasil diselesaikan hingga tuntas.  Ia juga menegaskan bahwa Polda Jatim tidak memberi toleransi sedikit pun terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan untuk menindas korban.

Beberapa kasus menonjol yang ditangani Polda Jatim adalah penanganan kasus kekerasan seksual terhadap atlet nasional, perlindungan terhadap kelompok rentan, pemulangan pekerja migran dari Timur Tengah, hingga pembongkaran sindikat pornografi online anak di bawah umur

Kapolda Jatim juga mengajak seluruh elemen masyarakat. Mulai tokoh pemuda, akademisi, psikolog, hingga komunitas sosial untuk kembali menguatkan semangat gotong royong dalam perlindungan masyarakat.(rda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *