OJK Cabut Izin Usaha Tiga BPR-BPRS

Jakarta, JatimInsight.Id– Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang perbankan, sepanjang September 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha terhadap dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan satu Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam keterangannya kepada media, Senin (5/10).

Ketiga BPR-BPRS tersebut adalah PT BPR Syariah Gaido Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Bandung Nomor 75 Sadewata, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak 1 September 2026.

Kemudian, PT Bank Perekonomian Rakyat Pasarraya Kuta yang beralamat di Jalan Raya Tuban No.62, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali terhitung sejak 17 September 2026. Sedangkan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Musyarakah Ummat Indonesia yang beralamat di Jl. KH. Hasyim Ashari No. 8, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, terhitung sejak 25 September 2026.

“Sementara itu, intermediasi perbankan melanjutkan tren penguatan, dengan pertumbuhan kredit pada Agustus 2026 naik ke level 13,65 persen yoy (Juli 2026: 13,58 persen yoy). Sehingga total penyaluran kredit menjadi sebesar Rp9.178 triliun,” kata Friderica Widyasari Dewi.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 25,11 persen yoy, diikuti oleh kredit modal kerja sebesar 11,45 persen yoy, sedangkan kredit konsumsi sebesar 5,07 persen yoy.

Berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 22,18 persen yoy. Sementara itu, kredit UMKM melanjutkan tren peningkatan dengan tumbuh positif sebesar 2,32 persen yoy (Juli 2026: 1,62 persen yoy). Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 16,41 persen yoy.

Per Agustus 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK sebesar Rp31,41 triliun, atau sebesar 0,34 persen dibandingkan total kredit perbankan. Namun tumbuh tinggi sebesar 29,10 persen yoy (Juli 2026: 31,22 persen yoy) dengan jumlah rekening mencapai 34 juta (Juli 2026: 33,50 juta).

“Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,94 persen yoy (Juli 2026: 11,21 persen yoy) menjadi Rp10.413 triliun. Pertumbuhan tertinggi pada deposito sebesar 13,10 persen yoy, diikuti giro dan tabungan masing-masing sebesar 9,82 persen yoy dan 9,56 persen yoy,” jelas Friderica Widyasari Dewi.

Sedangkan kualitas kredit terjaga dengan rasio NPL gross di level 2,11 persen (Juli 2026: 2,10 persen) dan NPL net sebesar 0,84 persen (Juli 2026: 0,81 persen). Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,56 persen (Juli 2026: 8,39 persen). Dari sisi kinerja profitabilitas, ROA bank di level 2,43 persen (Juli 2026: 2,45 persen).(rda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *