Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Dikebut

Surabaya, JatimInsight.Id – Pemkot Surabaya melanjutkan pelaksanaan tahap III normalisasi ruang Sungai Kalianak dengan melakukan penandaan bangunan di Kecamatan Asemrowo, Rabu (22/7). Kegiatan ini merupakan lanjutan setelah sebelumnya penandaan dilakukan di wilayah Kecamatan Krembangan.

Penandaan dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya bersama tim gabungan yang terdiri atas Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), perangkat wilayah, serta TNI-Polri. Sasaran penandaan adalah bangunan yang berdiri di atas ruang Sungai Kalianak.

Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan sebanyak 70 bangunan di Kecamatan Asemrowo telah diberi tanda batas ruang sungai. “Kami melakukan penandaan sebagai penegasan batas ruang sungai pada setiap bangunan di wilayah Kecamatan Asemrowo, khususnya bangunan yang berdiri di atas ruang Sungai Kalianak,” ujar Mudita, Kamis (23/7).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan terdapat 105 bangunan yang masuk dalam pelaksanaan tahap III di Kecamatan Asemrowo. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 bangunan telah dilakukan penandaan. Sementara 35 bangunan lainnya belum ditandai karena telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Sebanyak 35 bangunan yang memiliki SHM akan dilakukan penandaan pada hari berikutnya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pendampingan dari DSDABM,” jelasnya.

Mudita menuturkan, normalisasi ruang Sungai Kalianak pada segmen STA 1+360 hingga STA 2+060 kini memasuki tahapan penandaan bangunan. Setelah seluruh proses penandaan selesai, Pemkot Surabaya akan melanjutkan tahapan pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga kepada pemilik bangunan yang terdampak.

Ia menambahkan, pelaksanaan normalisasi Sungai Kalianak melibatkan berbagai instansi, mulai dari perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Kejaksaan Negeri Surabaya, TNI, Polri, hingga perangkat wilayah setempat guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

“Prinsip kami adalah berkolaborasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dengan sinergi ini, kami berharap pelaksanaan normalisasi ruang sungai dapat berjalan lancar hingga selesai,” ujarnya.(rda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *