Juru Parkir Dapat Diklat untuk Raih Sertifikasi Profesi

Surabaya, JatimInsight.Id – Pemkot Surabaya menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Petugas Juru Parkir Berkeselamatan. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.

Kegiatan tahap pertama yang diikuti sekitar 70 petugas parkir tersebut berlangsung selama dua hari pada 23-24 Juni 2026 di Aula Garuda Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Puluhan peserta berasal dari juru parkir tepi jalan umum (TJU) maupun petugas parkir persil atau pajak parkir di Kota Pahlawan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, diklat tersebut menjadi langkah awal untuk membangun standar kompetensi profesi bagi petugas parkir di Kota Pahlawan. “Pada angkatan pertama ini diikuti oleh 70 petugas parkir yang ada di Kota Surabaya, baik petugas parkir TJU maupun petugas parkir persil atau pajak parkir,” kata Trio.

Menurut dia, diklat tersebut dirancang sebagai bagian dari penguatan profesionalisme juru parkir yang nantinya akan menjadi persyaratan dalam menjalankan profesinya. “Jadi diklat ini merupakan profesi. Jadi diklat yang kami adakan, yang akan kami persyaratkan ketika seorang petugas parkir akan bekerja. Jadi ini semacam profesi,” ujarnya.

Trio menjelaskan sejumlah materi yang diberikan selama pelatihan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan serta aspek keselamatan kerja petugas parkir. “Yang pertama adalah tata cara terkait manfaat mereka bekerja,” katanya.

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa petugas parkir dibekali pemahaman mengenai pentingnya pelayanan kepada masyarakat saat menjalankan tugas.  Di samping itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai keselamatan dan kenyamanan, baik bagi pengguna jasa parkir maupun petugas parkir itu sendiri.

Trio memastikan program serupa akan kembali digelar untuk menjangkau lebih banyak petugas parkir di Surabaya. Menurutnya, pelaksanaan diklat tahap pertama merupakan tindak lanjut atas aspirasi Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) yang menginginkan adanya pendidikan dan pelatihan bagi para anggotanya.

Wakil Direktur I PPI Madiun Muhamad Nurhadi menyampaikan bahwa setiap pekerjaan pada prinsipnya merupakan profesi yang membutuhkan keterampilan dan bukti kompetensi. “Pada prinsipnya pekerjaan apapun itu merupakan profesi dan harus punya bukti bahwa dia mempunyai keterampilan pada profesi itu,” kata Nurhadi.

Karena itu, Nurhadi menyatakan para peserta DPM juru parkir akan mendapatkan sertifikat sebagai bagian dari portofolio profesi mereka. “Kami mencoba membekali bapak-bapak yang nantinya output-nya dapat sertifikat,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Sat Samapta Polrestabes Surabaya Ipda Doni Nugroho Dwi Putra mengajak para peserta memanfaatkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. “Jadi silakan rekan-rekan dimanfaatkan karena semakin berkembangnya zaman, semakin banyak perubahan-perubahan. Jadi contohnya nanti sertifikasi ini,” ujar Ipda Doni.

Menurut Doni, sertifikasi menjadi bukti bahwa petugas parkir telah memiliki kemampuan dan pengetahuan yang teruji. Apalagi, kata dia, petugas parkir memiliki peran penting dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD). “Karena rekan-rekan sebenarnya adalah pejuang PAD dan penyumbang pendapatan daerah,” katanya.(rda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *