Surabaya, JatimInsight.Id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur menggelar pelatihan intensif bagi petugas loket dari seluruh kantor pertanahan se-Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat integritas aparatur pertanahan.
Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri, menjelaskan bahwa pelatihan ini ditujukan untuk mengasah kemampuan petugas loket yang menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat.
“Petugas loket adalah wajah dari BPN. Mereka harus profesional, ramah, dan menguasai sistem layanan, khususnya yang kini sudah beralih ke sistem digital,” ujar Asep dalam keterangannya, Sabtu (14/9).

Fokus Pelatihan: Sistem Digital dan Komunikasi Solutif
Materi pelatihan mencakup alur layanan pertanahan, pemanfaatan sistem elektronik BPN, serta teknik komunikasi efektif agar petugas mampu memberikan solusi terhadap berbagai kebutuhan masyarakat—mulai dari pendaftaran sertifikat hingga penanganan sengketa.
“Kita ingin seluruh loket menjadi tempat yang informatif dan terpercaya. Pelayanan harus cepat, tepat, dan bebas pungli. Kita dorong Jawa Timur menuju zero tunggakan,” tegas Asep.
Peserta dari Seluruh Jatim, Diharapkan Jadi Agen Perubahan
Kegiatan ini diikuti oleh 195 peserta yang terdiri dari kepala subbagian tata usaha, kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran, manajer loket, serta petugas loket dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
Asep menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil BPN Jatim dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang efisien dan berintegritas. Ia berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh secara langsung di lapangan.
Pelatihan juga menghadirkan sejumlah pejabat internal BPN sebagai narasumber, di antaranya Kepala Bidang Survei dan Penetapan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Permohonan, serta Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian, dan Organisasi.
Para narasumber memberikan pemaparan terkait peran strategis petugas loket serta langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat. JI 5
