Surabaya, JatimInsight.Id – Penyaluran kredit perbankan di Jawa Timur masih menunjukkan pertumbuhan hingga Juli 2026. Namun, di tengah kinerja intermediasi yang tetap positif, kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menghadapi tantangan berupa perlambatan pertumbuhan outstanding dan kenaikan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).
Interim Head of Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur, Horas Tarihoran mengatakan, secara umum kinerja intermediasi perbankan Jawa Timur per Juli 2026 masih tumbuh, tercermin dari peningkatan penyaluran kredit maupun penghimpunan dana pihak ketiga.
“Permodalan dinilai kuat dengan risiko kredit masih terkendali meskipun terdapat peningkatan tren rasio NPL. Pada sisi lain, likuiditas juga masih memadai,” ujar Horas disela acara East Java Investment Forum (EJIF) 2026 di Grand City Convention, Jumat (2/10).

Berdasarkan jenis penggunaan, sebagian besar kredit perbankan di Jawa Timur disalurkan untuk kredit modal kerja. Hal tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan perbankan masih banyak digunakan untuk kegiatan produktif.
Sementara berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit Jawa Timur terutama mengalir ke tiga sektor utama, yakni rumah tangga, perdagangan besar dan eceran, serta industri pengolahan.Namun, berdasarkan kategori debitur, porsi terbesar kredit masih diberikan kepada debitur non-UMKM.
“Pertumbuhan outstanding kredit UMKM sendiri secara year-on-year mengalami perlambatan dengan rasio NPL yang mengalami peningkatan menjadi sebesar 4,43 persen,” kata Horas.
Sebagian besar pembiayaan UMKM tersebut disalurkan dalam bentuk kredit mikro. Kondisi ini menjadi perhatian karena UMKM memiliki peran penting dalam aktivitas ekonomi daerah, khususnya dalam menciptakan kegiatan usaha dan penyerapan tenaga kerja.
KUR Tumbuh, NPL Tetap Terjaga
Di tengah perlambatan kredit UMKM, kinerja Kredit Usaha Rakyat (KUR) menunjukkan perkembangan yang lebih positif. Horas mengatakan laju pertumbuhan outstanding KUR semakin meningkat, sementara tingkat NPL masih terjaga.
“Laju pertumbuhan outstanding KUR semakin meningkat dengan NPL yang terjaga di angka 1,97 persen rata-rata,” ujarnya.
Berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit UMKM maupun KUR masih didominasi sektor perdagangan besar dan eceran.
Kondisi tersebut menunjukkan masih kuatnya kebutuhan pembiayaan dari pelaku usaha perdagangan, sekaligus menjadi ruang bagi sektor keuangan untuk memperluas akses pembiayaan produktif bagi UMKM.
Literasi Keuangan Jatim 72,07 Persen
Selain akses pembiayaan, OJK juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dilakukan OJK bersama Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan masyarakat Jawa Timur mencapai 72,07 persen.
Angka tersebut berada di atas indeks literasi keuangan nasional yang tercatat 65,57 persen.
Sementara itu, indeks inklusi keuangan Jawa Timur mencapai 91,86 persen, meskipun masih sedikit di bawah indeks nasional sebesar 93,61 persen.
Horas mengatakan tingginya indeks inklusi keuangan tidak serta-merta menunjukkan masyarakat telah memiliki pemahaman dan kemampuan pengelolaan keuangan yang memadai.
Menurut dia, terdapat selisih atau gap antara masyarakat yang telah memiliki akses terhadap produk keuangan dengan masyarakat yang benar-benar memiliki pengetahuan, keterampilan dan kemampuan mengelola keuangan.
“Kalau kita lihat lebih cermat lagi, ada gap di situ,” ujarnya.
Gap tersebut dinilai perlu dipersempit untuk mengurangi risiko masyarakat terpapar berbagai persoalan keuangan, termasuk penipuan, investasi ilegal, investasi bodong hingga judi online.
Karena itu, OJK akan memperkuat edukasi dan literasi keuangan melalui kolaborasi dengan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK), perguruan tinggi, sekolah, serta berbagai lapisan masyarakat.
Dorong Akses Keuangan untuk Pelaku Usaha
Penguatan akses keuangan juga dilakukan melalui berbagai program OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Untuk 2026, OJK menginisiasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) dengan fokus pada komoditas sapi perah di wilayah Malang Raya.
Program tersebut melibatkan pemerintah daerah, petani dan peternak sapi perah, offtaker, organisasi nonpemerintah, akademisi, lembaga sektor keuangan, serta kementerian terkait.
Menurut Horas, kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat akses keuangan sekaligus mendukung pengembangan ekonomi daerah.
Sebagai bagian dari program, para pemangku kepentingan telah menandatangani nota kesepahaman pada 11 Juni 2026 yang disertai penyerahan simbolis akses keuangan kepada pelaku usaha.
OJK juga berkolaborasi dengan International Labour Organization (ILO) dalam pengembangan Enterprise Resource Planning (ERP) bagi pelaku usaha sapi perah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan, meningkatkan kapasitas pelaku usaha, serta memperkuat ekosistem ekonomi daerah.
Horas berharap berbagai agenda Jatim Fest 2026, East Java Investment Forum (EJIF) 2026, dan Pojok Keuangan Rakyat dapat membuka lebih banyak peluang usaha dan pembiayaan sekaligus memperkuat literasi serta inklusi keuangan masyarakat Jawa Timur.

