Surabaya, JatimInsight.Id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya menjadikan RSUD Dr. Soetomo (RSDS) sebagai rumah sakit berstandar dunia melalui penguatan layanan kesehatan, kualitas tenaga medis, serta pengembangan sumber daya manusia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan RSDS memiliki modal kuat untuk mewujudkan konsep world class Academic Medical Center, yakni rumah sakit yang mengintegrasikan layanan kesehatan, pendidikan, dan riset secara terpadu.
“Model ini akan meningkatkan mutu pelayanan sekaligus memperkuat kapasitas SDM kesehatan,” ujar Khofifah dalam keterangan resminya, Senin (12/1).

Pemprov Jatim juga mendorong pelaksanaan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital based) sebagai upaya pemerataan tenaga medis, khususnya dokter spesialis, agar layanan kesehatan berkualitas dapat menjangkau wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil (3T).
Menurut Khofifah, sistem hospital based diharapkan dapat berjalan seiring dengan sistem pendidikan berbasis universitas (university based) di RSDS. “Keduanya bisa saling melengkapi demi mencetak dokter spesialis yang kompeten dan merata,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyambut baik inisiatif tersebut dan meminta Pemprov Jatim menyiapkan masukan teknis agar kedua sistem pendidikan dapat berjalan beriringan.
“Kami akan melakukan telaah untuk memastikan hospital based dan university based bisa berjalan bersama, sehingga RSUD Dr. Soetomo memiliki mitra perguruan tinggi yang tepat,” ujarnya.
Dukungan juga disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menilai pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit sebagai langkah strategis untuk pemerataan dokter spesialis secara nasional.
“Kami siap mendukung implementasi hospital based di RSUD Dr. Soetomo,” tegasnya.
Direktur RSUD Dr. Soetomo Cita R.S. Prakoeswa menyampaikan bahwa RSDS telah bertransformasi menjadi Academic Medical Center Hospital berkelas dunia dengan fungsi pelayanan, pendidikan, dan penelitian yang berjalan terintegrasi.
RSDS saat ini berstatus sebagai Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) sesuai Permenkes Nomor 31 Tahun 2022, yang menyelenggarakan pendidikan kedokteran, kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan, serta pendidikan kesehatan multiprofesi.
Ke depan, RSDS akan mengoptimalkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis hospital based, khususnya pada program studi bedah saraf. Hingga saat ini, lebih dari 170 dokter spesialis bedah saraf telah diluluskan dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Melalui skema tersebut, peserta pendidikan berstatus sebagai tenaga kontrak rumah sakit, memperoleh gaji bulanan, serta beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Kami mendukung penuh pelaksanaan program hospital based di RSUD Dr. Soetomo sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan nasional,” katanya. JI3

