Surabaya, JatimInsight.Id– Pemkot Surabaya terus memperkuat layanan Command Center 112 sebagai pusat koordinasi pelayanan masyarakat. Tidak hanya menerima laporan, sistem ini dikembangkan untuk memastikan informasi yang masuk dapat segera diasesmen, diteruskan kepada perangkat daerah (PD) terkait, hingga ditindaklanjuti petugas di lapangan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, Command Center 112 sejak awal dibangun dengan filosofi mendekatkan pelayanan pemerintah kepada warga. Layanan yang dibentuk pada 26 Juli 2016 tersebut kini menjadi salah satu pintu utama bagi masyarakat ketika membutuhkan bantuan.
Melalui sistem tersebut, laporan warga dapat langsung dihubungkan dengan perangkat daerah dan petugas di lapangan sesuai kebutuhan. Penanganannya mencakup berbagai persoalan, mulai dari kegawatdaruratan medis, kebakaran, kebencanaan, gangguan ketenteraman dan ketertiban, hingga persoalan lingkungan.
“Filosofinya sederhana, ketika warga membutuhkan bantuan, kami harus bisa merespons secepat mungkin sehingga warga merasa terlayani dengan baik,” kata Irvan, Jumat (11/9).
Menurut Irvan, kecepatan respons didukung sistem yang menghubungkan sembilan perangkat daerah, pos terpadu, tenaga medis, hingga rumah sakit. Dengan pola tersebut, laporan warga dapat segera diterjemahkan menjadi tindakan sesuai kebutuhan di lapangan.
Untuk memperpendek jarak antara lokasi kejadian dan petugas, jumlah pos terpadu yang sebelumnya tujuh kini bertambah menjadi 10 pos dan ditargetkan mencapai 13 pos. Keberadaan pos tersebut juga membantu petugas menentukan sumber daya terdekat ketika beberapa kejadian berlangsung secara bersamaan.
Seiring pengembangan sistem, Pemkot Surabaya juga terus meningkatkan standar waktu respons. Jika pada awal pembentukannya target respons ditetapkan 10 menit, kini waktu respons ditargetkan maksimal tujuh menit. Khusus penanganan kebakaran, waktu respons ditargetkan sekitar 6,5 menit.
Namun, Command Center 112 tidak hanya menangani kondisi darurat. Layanan tersebut juga menjadi pintu bagi berbagai persoalan warga yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, termasuk gangguan ketenteraman dan ketertiban, persoalan lingkungan, maupun laporan lain yang menjadi kewenangan perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Surabaya Linda Novanti mengatakan, teknologi menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pemantauan sekaligus membantu memverifikasi laporan masyarakat. Salah satunya melalui pemanfaatan CCTV yang memungkinkan petugas melihat kondisi di lapangan sebelum menentukan penanganan.
Saat ini terdapat hampir 4.000 titik CCTV yang tersebar di Kota Surabaya. Dari jumlah tersebut, 222 titik dipantau secara langsung melalui ruang CCTV Command Center 112. Sementara kamera di lokasi lain dapat diakses ketika terdapat kejadian yang membutuhkan pemantauan.
“CCTV sangat membantu, terutama untuk kejadian yang membutuhkan respons cepat dan informasi yang akurat. Ketika ada laporan, kami bisa melihat titik terdekat untuk membantu memastikan kondisi di lapangan,” jelas Linda.
Menurut Linda, proses verifikasi tersebut membuat setiap laporan dapat ditangani secara lebih terukur. Bahkan ketika informasi yang disampaikan warga ternyata tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, petugas tetap melakukan pengecekan.(rda)

