Disdukcapil Surabaya Terus Genjot IKD, Apresiasi Warga

Surabaya, JatimInsight.Id – Pemkot Surabaya mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi administrasi kependudukan, baik melalui perekaman KTP elektronik (e-KTP) maupun aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tingginya partisipasi warga menjadi wujud dukungan terhadap transformasi pelayanan publik yang semakin modern, mudah, dan berbasis digital.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, penguatan implementasi IKD sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mempercepat transformasi digital administrasi kependudukan.

“Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat Kota Surabaya yang terus meningkat dalam memenuhi administrasi kependudukan. Saat ini capaian perekaman e-KTP telah mencapai 98,82 persen,” ujar Irvan, Selasa (14/7).

Untuk mendukung percepatan perekaman e-KTP, Disdukcapil Surabaya juga telah menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Nomor 400.12/13725/436.7.11/2026 tanggal 8 Juni 2026. “Sosialisasi turut dilakukan melalui kecamatan dan kelurahan dengan mengundang warga melakukan perekaman di kantor kecamatan sesuai domisili,” ungkapnya.

Berdasarkan data Disdukcapil Kota Surabaya per 7 Juli 2026, capaian perekaman e-KTP telah mencapai 98,82 persen. Dari total 2.297.073 penduduk wajib KTP, sebanyak 2.269.920 penduduk telah melakukan perekaman, sedangkan 27.153 penduduk masih belum melakukan perekaman.

Sementara itu, aktivasi IKD juga terus mengalami peningkatan. Dari 1.132.188 penduduk hasil perekaman yang telah memiliki nomor telepon seluler, sebanyak 809.057 orang telah mengaktifkan IKD atau mencapai 71,46 persen. Adapun jika dibandingkan dengan total penduduk Surabaya sebanyak 2.224.230 jiwa, tingkat aktivasi IKD mencapai 36,05 persen.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin siap memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara digital. “Data tersebut juga menjadi indikator keberhasilan berbagai upaya yang dilakukan Dispendukcapil dalam memperluas akses layanan aktivasi IKD hingga ke tingkat kelurahan dan lingkungan masyarakat,” kata Irvan.(rda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *