Surabaya, JatimInsight.Id – Pemkot Surabaya mulai memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital tepi jalan umum (TJU). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan masyarakat mengenali petugas parkir resmi yang bertugas di lapangan.
Pemasangan dilakukan melalui metode foto langsung di lokasi, kemudian dicetak dan ditempel pada rambu kawasan parkir digital. Untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menerjunkan lima tim yang tersebar di wilayah Surabaya Timur, Utara, Pusat, Selatan, dan Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, pemasangan foto jukir merupakan bagian dari program digitalisasi parkir yang sedang dijalankan Pemkot Surabaya.
“Kami memulai program digitalisasi parkir. Termasuk di dalam rangkaiannya, yaitu memberikan identitas lengkap berupa foto yang terpasang di rambu kawasan parkir digital, yaitu foto jukirnya,” kata Trio di sela kegiatan pemasangan foto jukir di kawasan parkir digital Taman Apsari Surabaya, Rabu (3/6).
Menurutnya, keberadaan foto petugas parkir di rambu digital diharapkan dapat menjadi sarana pengawasan langsung bagi masyarakat. Dengan begitu, pengguna jasa parkir dapat membandingkan identitas petugas yang terpasang pada rambu dengan petugas yang berada di lokasi.
Apabila ditemukan petugas yang berbeda dengan foto yang terpasang, Trio mengimbau masyarakat untuk segera melaporkannya melalui beberapa kanal pengaduan resmi Pemkot Surabaya. “Ketika nanti di rambu ini berbeda dengan foto yang ada atau personel yang sebagai petugas parkir atau jukir berbeda, maka silakan tegur, silakan kontak ke 112 atau ke hotline-nya (parkir) Dinas Perhubungan,” tegasnya.
Ia juga memastikan Dishub Surabaya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran oleh petugas parkir. “Kami akan merespons cepat setiap pengaduan terkait adanya pelanggaran jukir yang tidak tertera di rambu kawasan digitalisasi parkir ini,” katanya.
Saat ini, Dishub Surabaya menargetkan pemasangan foto petugas di seluruh lokasi parkir digital yang tersebar di Kota Surabaya. Pemasangan akan dilakukan secara bertahap menyasar 819 titik lokasi parkir digital TJU yang tersebar di Kota Pahlawan.
Trio menegaskan, kebijakan pemasangan foto jukir tersebut juga menjadi upaya mencegah penyalahgunaan atribut petugas parkir oleh pihak yang tidak berwenang. “Salah satunya itu. Jadi hal ini (untuk) mencegah. Saya sampaikan di awal bahwa ini adalah salah satu bentuk transparansi,” katanya.(rda)

