Surabaya, JatimInsight.Id – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menjalin kerja sama dengan Utomo Charge Plus untuk menyediakan fasilitas stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Dalam kerja sama ini, Utomo Charge Plus menyediakan SPKLU di lima titik fasilitas umum milik pemkot.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, lima titik SPKLU itu dipasang di kawasan kantor Pemkot Surabaya, Gedung Siola, Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono, Park and Ride Jalan Arief Rahman Hakim, dan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ).
“Nah kebetulan yang sudah siap ini adalah di TIJ ini, jadi pagi ini kita resmikan secara sederhana agar bisa dimanfaatkan oleh warga kota atau umum,” kata Trio saat ditemui di TIJ, Selasa (5/5).
Trio menyampaikan, SPKLU ini sebagai penunjang sarana transisi dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. Selain itu, fasilitas ini juga untuk mendukung program pemerintah pusat dalam hal hemat energi dan beralih ke kendaraan listrik.
Sementara, Manajer SPKLU Utomo Charge Plus Anthony Utomo menargetkan, SPKLU yang akan dipasang di lima titik tersebut sudah bisa digunakan pada Mei 2026. Alasan memilih lima titik tersebut yakni, lokasi tersebut adalah tempat strategis dan memiliki traffic yang cukup ramai.
“Lima lokasi itu telah kita telaah bersama teman-teman Dishub, dan lokasi ini terbaik. Disamping itu, traffic-nya tinggi dan bisa langsung digunakan masyarakat. Karena sampai hari ini rasio ketersediaan di Kota Surabaya masih kurang,” kata Anthony.
Anthony menambahkan, pemasangan fasilitas SPKLU ini sebagai langkah awal kolaborasi antara Utomo Charge Plus bersama Pemkot Surabaya dalam memfasilitasi warga tanpa harus membebani APBD. Rencananya, setelah kolaborasi ini berjalan, Utomo Chage Plus akan mengembangkan SPKLU di titik lain di Kota Surabaya ke depannya. Tarifnya, lanjut dia, cukup murah, sekitar Rp2.467 per KwH.(rda)

